DAIRI, WAKTUINDONESIA – Bupati Dairi Eddy menyampaikan Nota Pengantar Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 dalam sidang dewan pada Jumat (13/11/2021).
Sidang dewan tersebut di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Dairi Halvensius Tondang dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Leonardus Sihotang, Anggota DPRD Dairi serta Pimpinan OPD Kabupaten Dairi.
Dalam penyampaian Nota Pengantar Keuangan, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan Rancangan APBD merupakan kerangka kebijakan yang memuat hak dan kewajiban Pemerintah Daerah kepada masyarakat yang dituangkan dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah dan PPAS Tahun Anggaran 2021 serta berpedoman kepada RKPD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021.
Pandemi Covid-19 yang berlangsung pada tahun 2020 telah menyebabkan krisis pada perekonomian dunia dan nasional. Penyebaran Covid-19 yang sangat cepat sehingga ditetapkan sebagai bencana nasional di Indonesia oleh Presiden Republik Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non-Alam Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) sebagai bencana nasional dimana penyebaran Covid-19 juga berdampak pada banyak aspek antara lain sosial dan ekonomi.
“Proyeksi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Dairi Tahun 2021 diprediksi sebesar 5,18%. Proyeksi pertumbuhan ekonomi ini akan didukung oleh berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi,” terang Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.
Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan alokasi dana transfer pusat untuk Tahun Anggaran 2021 ke Kabupaten Dairi mengalami kenaikan dibandingkan dengan target pada Perubahan APBD 2020, hal ini dilakukan untuk mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (Program PEN) yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan untuk mengurangi dampak Covid-19 terhadap perekonomian.
“Selain penanganan krisis kesehatan, Pemerintah juga menjalankan Program PEN sebagai respon atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal dan UMKM,” jelas Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu.
Struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 secara umum diutarakan Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu yakni untuk pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp.1.157.465.492.000,00. Sedangkan untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp.85.020.500.000,00, yang terdiri dari Pajak Daerahsebesar Rp.19.405.000.000,00 dan Retribusi Daerah sebesar Rp.3.939.500.000,00.
Sedangkan untuk Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2021, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu mengatakan ditargetkan sebesar Rp.1.207.065.492.000,00 , yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp. 844.926.729.059,00, serta Belanja Modal sebesar Rp.164.085.162.941,00.
“Demikian Nota Pengantar Keuangan Bupati Dairi atas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 ini kami sampaikan kepada Bapak-Ibu Dewan Yang Terhormat. Selanjutnya Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 dan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021 kami serahkan kepada Dewan Yang Terhormat untuk dibahas bersama dan disepakati menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Dairi Tahun Anggaran 2021,” pungkas Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dalam penyampaian Nota Pengantar Keuangan dan menyerahkan Nota Pengantar Keuangan tersebut kepada Ketua DPRD Dairi dihadapan para Anggota DPRD Dairi.
(rhm)