LSM LMP Tuntut Dirut PDAM Tirta Bhagasasi Mundur, Alasannya?

  • Bagikan
LSM LMP saat menggelar aksi beberapa waktu silam. Foto: dok LSM LMP

BEKASI, WII – LSM Laskar Merah Putih (LMP) menilai Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Bhagasasi URS dinilai gagal memajukan perusahaan plat merah itu.

LMP bahkan sudah pernah menggelar aksi menyampaiakan keluhannya terkait kinerja Dirut tersebut.

“Berhentikan URS sebagai Direktur Utama beserta dinastinya yang kami anggap gagal memajukan PDAM Tirta Bhagasasi,” kata Eko, Kamis (3/9/2020).

Selain itu, LMP juga menuntut agar PP No. 54 Tahun 2017 Bab V Pasal 30 diberlakukan. Tolak adanya penyertaan modal. “Audit harta kekayaan URS selama menjabat direktur utama PDAM Tirta Bhagasasi,” ujarnya.

Menurutnya, era kepemimpinan Direktur URS dalam mengelola PDAM Tirta Bhagasasi kurang mampu meningkatkan kemajuan dan perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.

Hampir tiap tahun Pemkab Bekasi cetak uang untuk penyertaan modal yang tidak sedikit. “Hampir 14 tahun Direktur URS pimpin PDAM Tirta Bhagasasi,” ucapnya.

Ia menyebut, selama itu juga pelayanan dan kepuasan pelanggan dinilai masih banyak dikeluhkan. Khusunya terhadap empat kecamatan yang setiap musim kemarau, selalu kekurangan air seperti di Bojongmangu, Cibarusah, Tarumajaya dan Serang Baru.

LMP mendesak direktur utama PDAM Tirta Bhagasasi mundur. Juga menolak penyertaan modal sebelum dilakukannya pemisahan aset. “PDAM Tirta Bhagasasi bisa dikatakan tidak bisa memberikan keuntungan yang signifikan untuk Pemkab Bekasi,” tambahnya.

Hingga berita ini dirilis, belum ada tanggapan URS terkait pernyataan LSM itu.

(van)

BACA JUGA:  Kunker di Lambar, Asisten II Lampung dan Tim Bahas Sektor Strategis
  • Bagikan