Nanti siang jam 13.00 kita dipanggil oleh Gerindra. Untuk menerima form model B1 KWK dari Partai Gerindra.
“Besok kita daftar ke KPU. Nanti bapak Ketua DPC yang ngatur. Yang terpenting adalah kita tetap memperhatikan protokol kesehatan,” kata Bunda Eva.
Soal Parpol koalisi Eva mengaku sudah lebih dari cukup untuk berlayar di Pilwako Bandarlampung.
“Insyaallah sudah cukup. Sudah terima Form B.1 KWK PDIP, NasDem, dan nanti siang jam 1 dari Gerindra,” tegasnya.
Dengan tiga parpol koalisi tersebut maka pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah sudah bisa dipastikan berlayar di Pilwako Bandarlampung 9 Desember 2020. Karena di DPRD Kota Bandarlampung PDIP sebanyak sembilan kursi, NasDem lima kursi dan Gerindra tujuh kursi total 21 kursi. (fik/WII)





