BANDARLAMPUNG, WII – Pasangan bakal calon (Pasbalon) Walikota dan Wakil Walikota Bandarlampung Eva Dwiana-Deddy Amarullah resmi menerima surat rekomendasi keputusan DPP, Form model B1 KWK dari PDIP.
Rekomendasi itu berdasarkan SK DPP PDIP Nomor: 1544/IN/DPP/VII/2020, tertanggal 01 Juli 2020.
Ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal (Sekjend) Hasto Kristiyanto.
Penyerahan form B1 KWK kepada pasangan Eva Dwiana-Deddy Amarullah itu diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDIP Lampung Sudin, di kantor DPD PDIP Lampung, Kamis (3/9/2020.
Balon Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana usai menerima form model B1 KWK mengucap syukur atas rekomendasi dukungan dari PDIP.
“Bersyukur ya, Insyaallah saya dengan Pak Deddy bisa amanah sesuai yang masyarakat inginkan. Dan melanjutkan program yang selama ini sudah baik,” ucap Bunda Eva sapaan akrabnya.





