Menurutnya, pihak guru di Kecamatan Babelan selaku anggota KPRI sudah seminggu ini menuntut haknya. Mereka minta semua uang iuran kopersi guru segera dikembalikan.
“Kami sengaja melakukan aksi mendatangi rumah Jaini, Wakil Ketua KPRI Guru Babelan, karena memang sudah meluap emosi. Kemudian para anggota berkumpul kembali di kantor KPRI agar ada keputusan bersama. Demi terselesaikan apa yang menjadi hak para anggota koperasi bisa diselesaikan dengan adil,” katanya diamini rekannya.
Diketahui, seluruh anggota koperasi tidak terima dan tetap menuntut haknya sesuai yang sudah disetorkan dengan kebijakan minimal 60 persen atau Rp2,7 Miliar dari total Rp4,5 Miliar yang diduga digelapkan pengurus KPRI Guru Babelan.
“Kemana uang miliaran rupiah tersebut?,” tanya para anggota koperasi yang merasa telah menyetorkan uang ke KPRI Guru Babelan.
Diketahui, struktur pengurus KPRI Guru Babelan, yakni Ketua Tachrir, Wakil Ketua Jaini, Sekertaris Suwanto, Wakil Sekretaris:
Madi, dan Bendahara M Habibullah.
Wakil Ketua KPRI, H. Jainih, ketika akan dikonfirmasi dikantornya DPPKB yang berada di Lantai 3 Gedung Bupati Bekasi, sedang tidak ada di ruangan. Bahkan ketika dihubungi via WhatsApp, tidak memberikan tanggapan sampai berita ini dipublis. (van)





