Penggunaan Masker Masih Diabaikan, Payung Hukum Penjatuhan Sanksi Ditunggu!

  • Bagikan
Pengunjung Pasar Tradisional di Liwa terciduk abaikan prokes, tak kenakan masker. Foto dibidik Jumat (4/9/2020) oleh Wahyudi Sentosa

Untuk penegakan disiplin dengn sifat memaksa pihaknya belum memiliki payung hukum pasti.

Kendati begitu kinu Pemkab Lambar tengah memeroses payung hukum dimaksud.

“Masyarakat masih banyak menganggap semua kembali seperti biasa dan kesulitan kami belum ada regulasi sebagai dasar untuk memaksa masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan. Pemerintah sedang membuat regulasi sanksi bagi masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan salah satunya yang tidak mau memakai masker,” lanjutnya.

“Mudah-mudahan dengan dengan dasar itu, kami aparat akan bertindak tegas kepada masyarakat yang tidak mentaati protokol kesehatan,” tambahnya.

Laporan: Wahyudi, WII

BACA JUGA:  Wakil Bupati Dairi Hadiri Perayaan Natal Jaringan Doa Kecamatan Sumbul dan Sekitarnya
  • Bagikan