KRUI, WAKTUINDONESIA-Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Lampung, Agus Istiqlal, membuka acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Rencana Pembangunna Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, di Aula Lamban Apung, Pantai Labuhanjukung Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (22/9).
Dalam sambutannya Bupati menyampaikan dengan segala keterbatasan sumber daya Pemkab Pesibar diharuskan merencanakan arah pembangunan Tahun 2021-2026 yang dapat bersinergi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.
Menurut Bupati, sebagaimana diatur pada Pasal 264 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, RPJMD harus ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda) paling lambat enam bulan setelah kepala daerah terpilih. Lebih lanjut pada Pasal 266 Ayat (1) mengatur apabila terjadi keterlambatan penetapan Perda tentang RPJMD akan menyebabkan anggota DPRD dan kepala daerah dikenai sanksi administratif berupa tidak dibayarkan hak-hak keuangan yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan selama tiga bulan.
“Kembali saya menyampaikan janji politik kami pada periode RPJMD tahun 2021-2026, yaitu terwujudnya Pesibar yang amanah, maju dan sejahtera,” jelas Agus. Kegiatan tersebut diselenggarakan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Lebih jauh dipaparkannya, Pesibar yang amanah mengandung makna setiap kebijakan pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah akan selalu dilandasi dan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Sedangkan Pesibar yang maju mengandung makna bahwa pemerintah daerah akan meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan daya saing daerah. Setelah Pesibar mampu menjadi amanah dan maju dalam proses pembangunan dan kehidupan sehari-hari, maka diharapkan secara bertahap Pesibar akan sejahtera,” paparnya.
Visi dimaksud dalam proses pencapaiannya diarahkan dengan 5 misi yakni Pertama, meningkatkan kualitas sumber daya manusia secara berkeadilan, maju dan berdaya saing. Kedua, mengembangkan infrastruktur wilayah dengan konsep pembangunan inklusif untuk konektivitas antar wilayah dengan memperhatikan aspek mitigasi bencana dan berwawasan lingkungan. Visi yang ketiga, mengembangkan ekonomi kerakyatan melalui peningkatan produktivitas sektor pertanian dan perikanan. Keempat, mengembangkan destinasi pariwisata unggulan daerah yang berpijak pada kearifan lokal. Dan kelima, menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas melalui tata kelola pemerintahan yang bersih dan produktif serta penguatan sinergitas antar lembaga.
“Visi dan misi yang kami ambil tersebut berdasarkan pada isu strategis kondisi daerah diantaranya, pertama kondisi perekonomian masyarakat yang masih dalam kondisi mengejar ketertinggal dari daerah lain di provinsi lampung baik dari sisi tingkat kemiskinan yang relatif tinggi maupun kontribusi yang masih mengandalkan sektor-sektor tradisional. Kedua, kondisi sumber daya manusia daerah yang secara umum belum dapat bersaing, hal ini dapat dilihat dari angka indeks pembangunan manusia yang masih berada di bawah Provinsi Lampung,” lanjutnya.
“Yang ketiga, sarana dan prasarana daerah, ketersediaan fasilitas pemerintahan daerah maupun sarana dan prasarana pelayanan publik yang belum memadai. Keempat, kemampuan keuangan daerah, kondisi fiskal Pesibar serta kemampuan ril keuangan yang terbatas dan sangat bergantung pada dana transfer pusat dan provinsi. Kelima, aksesbilitas daerah, masih terdapatnya pekon yang belum sepenuhnya mudah diakses baik dari sisi akomodasi transportasi dan komunikasi. Dan keenam, karakteristik daerah, bahwa Pesibar yang berdampingan dengan TNBBS pada sisi timur dan Samudera Hindia pada sisi barat menjadikan daerah kita memiliki potensi bencana alam yang cukup besar,” ungkapnya.
Masih kata Agus, hal yang perlu dipahami adalah seluruh gerak langkah pembangunan daerah yang diharapkan akan bermuara pada kesejahteraan masyarakat tidak mungkin dilakukan tanpa pendanaan. Sementara itu, kondisi fiskal daerah sangat terbatas, kemampuan pendapatan kita belum mampu untuk membiayai semua kebutuhan pembangunan.
“Hal itu saya harap harus menjadi catatan bagi tim penyusun untuk dapat menerjemahkan kebutuhan pembangunan daerah dikombinasikan dengan potensi unggulan yang ada serta tetap pada koridor kebutuhan pendanaan yang terukur,” lanjutnya.
Sebelum menutup sambutanya, Agus menekan untuk meminta dukungan dari seluruh kepala perangkat daerah, pimpinan dan anggota DPRD, dan pemerintah Provinsi untuk dapat berkontribusi dalam proses penyusunan dokumen RPJMD dimaksud.
“Kembali saya mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersatu padu dalam memajukan Pesibar yang kita cintai di Bumi Para Sai Batin dan Ulama,” tutup Agus.
Hadir dalam kesempatan tersebut,
Ketua dan Anggota DPRD Pesibar, Perwakilan Bappeda Provinsi Lampung, unsur forkopimda Pesibar-Lampung Barat (Lambar), pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pejabat pengawas dan pelaksana di lingkungan Pemkab Pesibar, mitra pembangunan daerah dan seluruh peserta forum konsultasi publik, para camat, dan anggota LHP.
(ers/WII)