LIWA, WII – Sebanyak 5.033 data pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dikirim Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop, UKM, Perindag) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ke Kementerian Koperasi dan UKM.
Hal ini terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 Juta per UMKM yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat sebagai langkah perbaikan ekonomi akibat pandemi covid-19.
Kepala Diskop, UKM, Perindag Lambar, Yudha Setiawan saat ditemui Waktuindonesia.id, Senin (09/09/20) mengatakan, minggu ini merupakan batas akhir pengiriman data dimaksud. Dimana, dari angka tersrbut, akan ada tambahan kembali.
“Untuk saat ini, masih diangka 5.033 pelaku UMKM yang telah dikirim ke sana (Kementerian). Kita akan kirim lagi hari ini. Ini bukan pengajuan, kita kirim data nanti mereka yang verifikasi layak dan tidaknya mendapat bantuan,” ucapnya.
Dikatakan Yudha, untuk mendapatkan bantuan tersebut ada kreteria khusus yang telah ditetapkan. Antaranya, pelaku UMKM belum pernah mandapatkan program bantuan dari pemerintah sebelumnya dan tidak dalam proses kredit di bank serta tidak pernah memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyar (KUR).
“Ini benar-benar untuk pelaku UMKM yang belum tersentuh bantuan, baik melakukan pinjaman modal ke bank dan memanfaatkan KUR,” katanya.
Menurut Yudha, sejauh ini di Lambar baru empat pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut. Dimana, dana sebesar Rp2,4 Juta langsung diterima melalui rekening pribadi.
“Saat diloncing Presiden tanggal 17 Agustus lalu, empat UMKM kita sudah terdaftar sebagai penerima manfaat,” katanya.
Dikatakan Yudha, bila mana pelaku UMKM telah memanfaatkan program pinjaman Bank baik Kur maupun pinjaman modal lainnya secara otomatis akan gugur dengan sendirinya.
“Jadi tidak bisa, baik yang sudah mengambil KUR maupun pinjaman lain di Bank untuk dapat bantuan ini, selain itu ada kreteria lain, nanti ada petugas yang secara langsung mengkonfirmasi,” katanya.
Dikatakanya, untuk Provinsi Lampung mendapat kuota 30.000 ribu UMKM. Namun, untuk kepastian berapa jumlah penerima perkabupaten belum dapat dipaatikan. Hal ini, kembali lagi dengan verifikasi yang dilakukan oleh kementerian langsung.
“Kita belum bisa tau berapa yang akab didapat, malapun ada informasi Lampung mendapatkan 30 ribu kuota. Tapi kembali lagi pada verifikasi layak dan tidaknya,” katanya.
Menurutnya, kepastian berapa jumlah penerima bantuan di Lambar dapat diketahui pada Bulan Oktober mendatang. Hal itu setelah selesainya verifikasi yang dilakukan.
“Kita kirim semua data UMKM bukan hanya untuk program ini saja, kedepan bila ada program-program lain kementerian sudah ada data kita. Kita belum bisa pastikan berapa jumlah yang akan kita dapat,” paparnya. (lem/WII)