5.033 UMKM di Lambar Diajukan Terima Rp2,4 Juta

  • Bagikan

LIWA, WII – Sebanyak 5.033 data pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) dikirim Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop, UKM, Perindag) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ke Kementerian Koperasi dan UKM.

Hal ini terkait Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) sebesar Rp2,4 Juta per UMKM yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat sebagai langkah perbaikan ekonomi akibat pandemi covid-19.

 

Kepala Diskop, UKM, Perindag Lambar, Yudha Setiawan saat ditemui Waktuindonesia.id, Senin (09/09/20) mengatakan, minggu ini merupakan batas akhir pengiriman data dimaksud. Dimana, dari angka tersrbut, akan ada tambahan kembali.

“Untuk saat ini, masih diangka 5.033 pelaku UMKM yang telah dikirim ke sana (Kementerian). Kita akan kirim lagi hari ini. Ini bukan pengajuan, kita kirim data nanti mereka yang verifikasi layak dan tidaknya mendapat bantuan,” ucapnya.

Dikatakan Yudha, untuk mendapatkan bantuan tersebut ada kreteria khusus yang telah ditetapkan. Antaranya, pelaku UMKM belum pernah mandapatkan program bantuan dari pemerintah sebelumnya dan tidak dalam proses kredit di bank serta tidak pernah memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyar (KUR).

“Ini benar-benar untuk pelaku UMKM yang belum tersentuh bantuan, baik melakukan pinjaman modal ke bank dan memanfaatkan KUR,” katanya.

Menurut Yudha, sejauh ini di Lambar baru empat pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan tersebut. Dimana, dana sebesar Rp2,4 Juta langsung diterima melalui rekening pribadi.

BACA JUGA:  Siapkan Rp5 Miliar Lebih, DTPH Lambar Sebut untuk Produksi Pangan
  • Bagikan