“Saat diloncing Presiden tanggal 17 Agustus lalu, empat UMKM kita sudah terdaftar sebagai penerima manfaat,” katanya.
Dikatakan Yudha, bila mana pelaku UMKM telah memanfaatkan program pinjaman Bank baik Kur maupun pinjaman modal lainnya secara otomatis akan gugur dengan sendirinya.
“Jadi tidak bisa, baik yang sudah mengambil KUR maupun pinjaman lain di Bank untuk dapat bantuan ini, selain itu ada kreteria lain, nanti ada petugas yang secara langsung mengkonfirmasi,” katanya.
Dikatakanya, untuk Provinsi Lampung mendapat kuota 30.000 ribu UMKM. Namun, untuk kepastian berapa jumlah penerima perkabupaten belum dapat dipaatikan. Hal ini, kembali lagi dengan verifikasi yang dilakukan oleh kementerian langsung.
“Kita belum bisa tau berapa yang akab didapat, malapun ada informasi Lampung mendapatkan 30 ribu kuota. Tapi kembali lagi pada verifikasi layak dan tidaknya,” katanya.
Menurutnya, kepastian berapa jumlah penerima bantuan di Lambar dapat diketahui pada Bulan Oktober mendatang. Hal itu setelah selesainya verifikasi yang dilakukan.
“Kita kirim semua data UMKM bukan hanya untuk program ini saja, kedepan bila ada program-program lain kementerian sudah ada data kita. Kita belum bisa pastikan berapa jumlah yang akan kita dapat,” paparnya. (lem/WII)





