KARO, WII – Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karo yang digelar, sejak Jumat (4/9/2020) hingga penutupan Minggu Pukul 24.00 WIB (6/9/2020), resmi ditutup.
Hasilnya, empat bakal pasangan calon (Bapaslon) dari partai politik yang berkas dokumen pendaftarannya diterima Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo dan satu berkas persyaratan Paslon dari jalur independen ditolak.
Hal itu diungkapkan Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan, ketika di konfirmasi waktuindonesia.id di kantornya, Jalan Kapten Selamat Ketaren Kabanjahe, Kompleks Dinas Kesehatan Kabupaten Karo, Senin (7/9/2020).
Gemar Tarigan mengatakan, lima Paslon yang mendaftar, empat diterima dan satu Paslon ditolak. Adapun berkas Paslon yang ditolak yakni Paslon Cuaca Bangun – Agen Morgan Purba dari jalur independen.
“Berkas pendaftaran yang diberikan oleh Paslon Cuaca Bangun – Agen Morgan Purba dari jalur Independen tersebut kepada KPU Karo tidak lengkap, jadi kita menolak berkas pendaftaran Paslon tersebut, dan kita memberi waktu selama tiga hari untuk mereka melakukan gugatan ke Bawaslu Karo,” ujarnya.
Adapun bakal pasangan calon yang berkas dokumen pendaftaran diterima ada empat Paslon dari partai politik, sesuai waktu pendaftaran yakni, Iwan Sembiring Depari dan Budianto Surbakti yang diusung Partai PDI Perjuangan (8 kursi), Brigjend TNI (Purn) Jusua Ginting dan Saberina Tarigan yang diusung partai Nasdem, Hanura dan PKPI total 10 kursi.
Selanjutnya, Cory S Br Sebayang dan Theopilus Ginting yang diusung Partai Gerindra dan Perindo total 7 kursi serta Yus Felesky Surbakti dan Drs Paulus Sitepu diusung koalisi partai Golkar, PAN dan Demokrat, total 10 kursi.
“Semua berkas dokumen persyaratan yang kita terima dari Paslon selanjutnya akan di lakukan verifikasi faktual, selama 6 hari sampai terhitung mulai hari ini Senin (7/9/2020) sampai Sabtu (12/9/2020) mendatang,” jelasnya.
“Setelah kita melakukan verifikasi faktual ke instansi-instansi terkait, kita akan memberitahukan kepada Paslon jika ada kekurangan-kekurangan tentang dokumen, kita meminta agar dilengkapi dan bukan untuk berkas dokumen baru itu,” sebutnya.
Gemar Tarigan juga mengimbau agar semua bakal pasangan calon menjaga kesehatan masing-masing.
“Karena besok Selasa (8/9/2020) sampai Rabu (9/9/2020) akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Adam Malik Medan, dan mari kita sama-sama menjaga kekondusifan untuk Pilkada Kabupaten Karo 2020 berjalan dengan baik, demokratis, aman dan damai,” ajaknya.
Laporan : Bambang F, Karo – WII