KARO, WII – Berkas pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) bupati-wabup Karo, Sumatera Utara, dari jalur perseorangan atau independen, Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba (Cuan), dikembalikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, Senin (7/9/2020).
Diketahui, Bapaslon Cuan memdaftar ke KPU Minggu (06/09/2020) pukul 20.20 WIB langsung diterima 5 komisioner KPUD Karo.
Senin (7/9) sekitar pukul 00.34 WIB, tim penghubung Cuan, Domastor Ginting, masuk ke ruang pendaftaran untuk menyerahkan syarat pendaftaran sebagai calon jalur perseorangan (independen).
Sama seperti berkas atau dokumen bapaslon yang lain, sebelum diserahkan ke Komisioner KPU Kabupaten Karo, berkas dan dokumen terlebih dahulu disemprot disinfektan.
Pemeriksaan dan penelitian dokumen persyaratan rampung Senin (7/9/2020) pukul 02.00 WIB dini hari.
Dalam berita acara yang dibacakan Ketua KPUD Karo, Gemar Tarigan, menyebutkan bahwa pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil bulati atas nama Cuaca Bangun dan Agen Morgan Purba, bahwa syarat kelengkapan dinyatakan lengkap, keabsahannya sah.
“Namun, dokumen persyaratan calon dinyatakan tidak lengkap, maka, status kelengkapan bapaslon dikembalikan,” jelas Gemar.
“Bapaslon Cuan masih diberikan waktu tiga hari untuk membawa sengketa ke Bawaslu,” ujar Gemar.
Mengwtahui pendaftaran bapaslonnya ditolak, Domastor Ginting mengatakan, pihaknya menolak menandatangani berita acara terkait pendaftaran Bapaslon Cuan.
“Berdasarkan Undang-Undang (UU) administras nomor 30 tahun 2014 pasal 60 ayat 3. Hal itu mengacu pasal di pasal 6, UU Nomor 16 tahun 2009 tentang ketentuan umum perpajakan yang mengatakan cap pos yang diterima itu, merupakan tanda terima. Dan tanda terima itu ada dua, salah satunya, antar langsung atau cap pos (jasa bergerak). Dasar itulah kami menolak menandatangani berita acara, terkait pendaftaran bapaslon kami,” pungkas Domastor, Senin (7/9) pukul 12.15WIB siang.
Terkait syarat apa berkas yang belum dipenuhi sehingga berkas pendaftaran dinyatakan status dikembalikan? “Visi misi dan daftar tim kampanye,” terangnya.
Bahkan sempat terjadi dialog sengit antara komisioner KPUD Karo dengan tim penghubung bapaslon Cuan tersebut.
Memaksa pihak aparat keamanan dari Polres Tanah Karo seketika memasuki ruang pendaftaran mengantisipasi terjadinya hal tak diinginkan.
Tampak, Kapolres Tanah Karo, Yustinus SI bersama Wakapres Kompol H Panggabean, Kabagops Kompol D Munthe meminpin langsung pengamanan pendaftaran.
(rek/WII)