Corona Hantui Wisata dan Klaster Keluarga, Gubernur Arinal: Tim Pengendalian harus Libatkan TNI-Polri

  • Bagikan

BANDARLAMPUNG, WII – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap meningkatkan pengawasan penerapan protokol kesehatan di Sektor Pariwisata bersama jajaran TNI/Polri.

Hal itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam Rapat Gugus Tugas Covid-19 tentang Pariwisata, yang dilaksanakan di ruang rapat utama, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (9/9/2020).

Arinal menginginkan adanya tim pengendali dan pengawasan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

“Harus ada tim pengendalian dan pengawasan kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan, termasuk di objek wisata yang ada di daerah pantai,” ungkapnya.

Itulah sebabnya, Gubernur Arinal menyebutkan perlunya melibatkan jajaran TNI/Polri dalam melakukan pengawasan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata.

Gubernur Arinal menilai perlu diambil langkah penanganan Covid-19 karena ada kecenderungan merambat ke wilayah pedesaan.

Meskipun, Provinsi Lampung merupakan wilayah yang masih terkendali dan mampu dikendalikan namun harus tetap  mengambil langkah dalam penanganan Covid-19 ini.

Upaya pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan, lanjut Gubernur Arinal, harus terus dilakukan. Arinal juga menuturkan perlunya mensosialisasikan Pergub No 45 tahun 2020. Terkait pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 mendatang, Gubernur Arinal menjelaskan bahwa ada 8 Kabupaten/Kota yang akan melaksanakan Pilkada.

Dalam pelaksanaan ini, Gubernur Arinal meminta agar dalam pelaksanaannya Lampung benar-benar kondusif.

“Penerapan protokol kesehatan ini harus dilakukan. Kita akan ambil langkah, menguntungkan atau tidak, saya harus menyelamatkan warga,” ujarnya.

Rapat Gugus Tugas ini dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol. Purwadi Arianto, Kabinda Lampung Brigjen TNI Wahyu Hadi, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Toto Jumariono, Ketua Komisi V DPRD Lampung  Yanuar Irawan, Anggota Forkopimda Lampung, Bawaslu Lampung, KPU Lampung, dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Diketahui kluster keluarga sudah masuk Lampung. Hal itu sesuai dengan statement juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana pada Selasa (8/9/2020) kemarin, saat konferensi pers dengan awak media.

BACA JUGA:  Hujan Dan Angin Kencang Robohkan Rumah Di Teluk Pandan

Menurutnya, untuk 11 kasus baru per Selasa (8/9/2020) itu berasal dari kabupaten Lampung Utara 4 orang, kabupaten Pesawaran 1 orang, kabupaten Pringsewu 1 orang, Kota Metro 3 orang, Kota Bandarlampung 2 orang.

“Untuk pasien nomor 456, pasien nomor 457 dan 458 dari kabupaten Lampung Utara yang merupakan hasil trasing dari pasien 402 yang merupakan orang tua dan kerabat dari pasien 402. Saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. Kemudian pasien 459 laki-laki 35 tahun dari Lampung Utara juga merupakan hasil trasing dari pasien 447 yang merupakan anak dari pasien 447. saat ini sedang menjalani isolasi mandiri,” ungkap Kadis Kesehatan Lampung ini.

Selanjutnya, kata Plt Dirut RSUDAM Lampung itu, untuk pasien nomor 460, pasien nomor 461 dan pasien nomor 462 dari Kota Metro yang juga merupakan hasil trasing dari pasien 387. Mereka merupakan kedua mertua dan keponakan dari pasien 387. Saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. Kemudian pasien 463 laki-laki 64 tahun dari Bandarlampung, merupakan kasus baru, di mana pasien pernah pergi berwisata bersama keluarga ke laut dalam situasi di pantai ramai pengunjung.

“Saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit di pemerintah provinsi Lampung,” terangnya

Kemudian lanjutnya, untuk pasien nomor 464, laki-laki 64 tahun dari Bandarlampung merupakan  kasus baru juga. Di mana merupakan pertama masuk rumah sakit dengan penyakit awal jantung, selanjutnya timbul gejala-gejala Covid-19.

“Saat ini sedang dirawat di salah satu rumah sakit pemerintah di provinsi Lampung,” ungkapnya.

Kemudian pasien nomor 465 laki-laki 75 tahun dari kabupaten Pesawaran merupakan kasus baru dan pelaku perjalanan dari Tangerang. Pasien saat ini sedang menjalani isolasi di salah satu rumah sakit pemerintah di provinsi Lampung.

BACA JUGA:  Di Sidang, Baron Kaban Sebut dapat Arahan CT

“Pasien 466, laki-laki 30 tahun dari Pringsewu juga merupakan kasus baru. Saat ini pasien keadaan sedang juga jerawat isolasi di rumah singgah khusus penanganan Covid-19 di kabupaten Pringsewu,” ucapnya. (fik/WII)

  • Bagikan