Ia juga mengatakan, hari ini DPS yang beberapa waktu lalu sudah di plenokan, akan disampaikan kepada PPS melalui PPK, yang nantinya akan diumumkan kepada tingkat RT, mulai dari tanggal 14-18 mendatang.
“Setelah disampaikan, pada tanggal 19-28 September, baru kita masuk kepada tahapan tanggapan masyarakat, nah pada masa tanggapan masyarakat itu, warga yang merasa namanya belum terdata, dapat melaporkannya kepada pihak PPS yang memiliki sekretariatan di desa, atau juga bisa ke PPK, dan bisa juga langsung ke KPU,” paparnya.
“Setelah itu, di tanggal 29 September sampai tanggal 3 oktober, ada perbaikan DPS, jadi data DPS yang ada saat ini, ada kemungkinan bertambah bisa juga berkurang sampai akhirnya ditetapkan sebagai Data Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2020 ini,” pungkasnya. (Snd/WII)





