Nah, bagi pelanggar, utamanya yang bandel, tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah akan disanksi sosial.
Mantan Kapolres Asahan ini mengimbau masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan memakai sabun dan menjaga jarak (pyscal distancing) menghindari kerumunan.
“Dalam operasi, juga melibatkan pihaj TNI, Polri dan pemerintah daerah setempat,” tandasnya.
(rek/WII)





