Disdikbud Pesawaran Akui Ada Pelanggaran Kepala SDN 15 Negerikaton

  • Bagikan

“Ya memang secara aturan salah ya, karena dana untuk buku itu peruntukannya ada di BOS yang termin dua, sedangkan termin dua sudah lama berlalu,” katanya.

“Cuma ya biarin aja, biar mereka berdua kepala sekolah sama distributor itu yang menyelesaikan masalahnya,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, Distributor buku PT Tiga Serangkai menarik kembali buku pelajaran yang sebelumnya telah diberikan kepada Kepala SDN 15 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Pihak distributor mengaku kepala SDN tersebut tak kunjung membayar buku yang telah diberikan tersebut.

“Kita kirim buku itu sudah dari triwulan pertama kemarin, kepala sekolah bilang begitu dana BOS turun bakal dibayar, nah cuma ini dana BOS sudah keluar kok gak dibayarkan juga,” jelas dia,” kata Aris distributor buku, ketika dikonfirmasi beberapa hari lalu. (Snd/WII)

BACA JUGA:  Sah, Izin KBM Tatap Muka di Lambar Dicabut
  • Bagikan