LIWA, WAKTUINDONESIA –
Proyek pembangunan pagar di Dinas Perhubungan Kabupaten Lampung Barat (Lambar) tampak tak rapi alias ‘compang-camping’ dan terkesen dikerjakan asal jadi oleh pihak rekanan.
Meski begitu, pihak Dishub menerima. Itu terbukti serah terima usai dilakukan sekitar dua bulan lalu.
Sebab, pekerjaan yang belum lama rampung ini diduga tidak memperhatikan kualitas bangunan.
Pasalnya, kondisi pagar sangat memprihatinkan, bangunan pagar terlihat compang-camping akibat pengerjaan yang tidak sesuai ketentuan.
Dari pantauan waktuindonesia.id di lapangan, kondisi tembok pagar tampak tidak rata karena pengerjaan pemelesteran maupun pengacian terkesan asal jadi. Sehingga bentuk tembok bergelombang dan berongga yang tidak terisi baik plesteran dan acian semen.
Alhasil, kondisi penampilan pagar terlihat bergelombang dan tidak berbentuk rapi meski baru hitungan bulan selesai pengerjaannya.
Namun anehnya, walapun dari kasat mata mutu dari bangunan pagar patut dipertanyakan, Dinas Perhubungan Lambar tetap menerima bangunan tersebut.
Dimana serah terima pekerjaan dari pihak rekanan ke dinas telah selasai dilakukan pada Bulan Juni lalu.
Kabid Lalu Lintas di Dinas Perhubungan Lambar, Usman A Rani saat ditemui d iruang kerjanya membenarkan bahwa pihaknya merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK) selaku penanggung jawab dari kegiatan tersebut. Meski dirinya menampik sejatinya kegiatan itu bukanlah kegiatan di bidangnya.
Bahkan, Usman mengatakan dirinya terpaksa menjabat jabatan tersebut karena tidak adanya ASN di dinas itu yang telah lulus atau memiliki sertifikasi menjabat sebagai PPK.
“Inikan terpaksa, mau gak mau menjadi PPK ini, karena tidak ada yang memiliki sertifikasi,” ucapnya.





