Terkait proyek pagar, Usman mengatakan, Dinas Perhubungan Lambar menggelontorkan anggaran Rp151 Juta yang bersumber dari APBD tahun 2020. Dimana dalam pengerjaannya dilakukan oleh Cv. Kaifataro sebagai rekanan.
Pekerjaan itu pun telah diklaim selesai setelah dilakukan serah terima dua bulan lalu.
“Sudah selesai, serah terima dua bulan yang lalu, pada bulan Juni,” katanya.
Saat ditanya mengenai hasil pekerjaan apakah telah sesuai dengan rencana anggara biaya (RAB) pihaknya berkilah sepenuhnya telah diserahkan oleh pihak konsultan.
“Kita kan punya konsultan yang mahir, yang ngeliat-ngeliat itu dan menghitung,” katanya.
Selaku PPK, dirinya menilai kegiatan tersebut telah berjalan dengan baik. Begitu juga dengan bangunan pagar yang telah dikerjakan, kondisinya diniai telah memenuhi ketentuan.
“Kalau menurut abang, gitu-gitu lah sudah (Sesuai RAB), mau diapain lagi,” katanya.
Namun saat ditanya terkait konsultan, Usman enggan menjabarkan secara terbuka terkait konsultan tersebut. Menurutnya, konsultan dalam pengerjaan proyek pagar merupakan konsultan perorongan. Dimana, data tersebut tersimpan di email yang bersangkutan.
Masih kata Usman, alasan pihaknya menggunakan jasa konsultan perorangan, karenakan kegiatan masih menggunakan anggaran Rp151 juta. Dimana, kegiatan angka tersebut dapat menggunakan jasa tersebut.
“Konsultan itu kan boleh Cv, tapi pagu kita kan 151 boleh perorangan,” ucapnya lagi.
(WII)





