Sekretaris Komisi III Nopiyadi Desak Tetapkan Standar KBM Online

  • Bagikan

LIWA, WAKTUINDONESIA – Dampak bertambahnya masyarakat Lampung Barat terpapar Covid-19, memaksa kegiatan belajar mengajar (KBM) di kabupaten itu dilangusungkan dengan online atau dalam jaringan (Daring).

Sementra standar belajar daring ini belum ditetapkan. Terkait hal itu, Sekretaris Komisi III DPRD Lambar, Nopiyadi meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menetapkan standar belajar online.

Itu guna memaksimalkan KBM di tengah pandemi corona.

“Saya  meminta pemerintah Daerah melalui Dinas pendidikan membuat standar pembelajaran daring agar berkualitas,” katanya, Kamis (17/9/2020).

BACA JUGA: KBM Daring, Perlukah SOP? Atau Cukup Sekedar Memoto Buku Pelajaran?

“Kami minta agar ada standar dan ketentuan kualitas untuk pembelajaran daring atau pembelajaran di rumah mengingat makin sulit diprediksi kapan Covid-19 ini  selesai,” ujar Nopiyadi Aleg PKS itu.

Dia menjelaskan selama pelaksanaan pembelajaran daring sebelumnya, banyak keluhan dari masyarakat mengenai metode pembelajaran tersebut.

Mulai dari metode belajar yang tidak seragam oleh guru,  ketidaktersediaan jaringan internet, biaya tambahan untuk kuota, biaya print tugas yang diinfokan lewat grup belajar hingga belum tersedianya sarana pendukung yang memadai.

“Banyak keluhan terkait pembelajaran daring ini. Bahkan, sampai ada orang tua yang menyewa ponsel. Numpang internet agar anaknya bisa belajar dari rumah,” tambah dia.

Dikatakan, selain itu beban pendidikan diserahkan sepenuhnya kepada orang tua. Tanpa adanya bantuan dari pihak sekolah. Biaya sumbangan pembiayaan pendidikan (SPP) untuk sekolah swasta maupun SMA/SMK negeri diduga masih ada yang tetap harus dibayar.

“Kasihan orang tua yang saat ini dalam kondisi sulit, semakin sulit karena bebannya bertambah. Ada kelonggaran setidaknya, jangan berjalan terus seperti argometer saja,” imbuh dia.

Menurut dia, pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa dibebankan pada orang tua saja saat dilangsungkannya pembelajaran di rumah. Jika pembelajaran daring terus dilanjutkan, kompetensi guru dalam mengajar daring harus terus ditingkatkan.

BACA JUGA:  Satlantas Polres Pesawaran Sosialisasi Polsana Di Sekolah

“Harus ada interaksi selama pembelajaran daring, guru hendaknya banyak inovasi dalam metode pembelajarannya jangan sampai hanya memberikan tugas saja,” imbuh dia.

Adanya standar aturan  Daring tersebut, kata Nopiyadi , akan membuat masyarakat tidak khawatir memikirkan pendidikan anaknya pada saat pandemi Covid-19.

“Bahkan kita semua tau Kemendikbud menegaskan bahwa tahun ajaran baru 2020/2021 sesuai dengan jadwal atau dengan kata lain tidak dimundurkan,” kata dia.

(esa/WII)

  • Bagikan