KEDONDONG, WAKTUINDONESIA – Pemuda 19 tahun asal Dusun Tanjung Jati Desa Kedondong Kecamatan Kedondong, diamankan petugas Kepolisian Resort Pesawaran. Pemuda tersebut diamankan sebab kedapatan membawa narkotika jenis sabu dan juga seperangkat alat hisap (bong) di sebuah gubuk, di Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo, melalui rilisnya, Jum’at (18/9).
Dikatakan dalam rilis itu, pelaku diamankan pada Kamis (17/9) kemarin, sekira pukul 20.00 wib, di Desa Gunung Sugih, Kecamatan Kedondong.
“Pelaku diamankan kemarin, Kamis 17 September, di Desa Gunung Sugih,” kata dia.
Kapolres menjelaskan, kronologis penangkapan bermula ketika petugas kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat perihal dugaan penyalahgunaan narkoba. Petugas yang menerima informasi tersebut, langsung menuju sebuah gubuk yang menjadi tempat singgah tersangka.
“Bermula informasi dari masyarakat ada yang bertransaksi dan menggunakan narkotika bedasarkan informasi tersebut team Satresnarkoba Polres Pesawaran melakukan penangkapan serta pengeledahan terhadap tersangka,” jelas Vero.
“Kemudian pada saat melakukan penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu dan seperangkat alat hisap sabu (bong) yang tergeletak di sebuah gubuk. Selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke polres peswaran untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambah dia.
Diketahui, tersangka yang diamankan tersebut berinisial SD (19) warga Desa Tanjung Jati Kecamatan Kedondong. Bersama dengan tersangka pula, turut diamankan beberapa barang bukti berupa, satu bungkus plastik klip bening berisi kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,20 gram, serta seperangkat alat hisap sabu (bong). (Rmd/WII)