Sejarah menceritakan perjalanannya masa lalu, yang diceritakan saat ini, dan untuk memperbaiki dan mengevaluasi di masa mendatang. Kewajiban mempelajari sejarah menyangkut pada bangunan identitas bangsa, dan akar kebudayaan nasional.
Menghilangkan sejarah sebagai mata pelajaran wajib, sama dengan menjauhkan generasi penerus dari nilai-nilai yang menjadi landasan jati diri bangsanya, tentu rencana itu harus kita gagalkan, upaya yang bisa dilakukan adalah melalui pernyataan sikap secara resmi, melalui tulisan di media, ataupun mengisi petisi-petisi secara online.
Sementara di lain sisi, terpampang tulisan di Fort Marlborough Bengkulu Benteng Persekutuan Dagang oleh Michael Sturner, ia mengatakan “di negeri yang tanpa sejarah, masa depan masyarakatnya akan dikuasi oleh mereka yang menentukan isi ingatan, serta yang merumuskan konsep dan menafsirkan masa lampau”.
Lebih jauh, di akun medsos As’ad Said Ali (Waka BIN 2001-2010) ia menduga usulan perubahan tersebut di atas merupakan bagian dari strategi asing yang berlangsung sejak tahun 1999 bentuknya adalah liberalisasi politik – ekonomi – sosial budaya.
Setelah liberalisasi politik dan ekonomi berhasil melalui perubahan sekitar 200 UU dan amandemen UUD (2002), kini mereka mulai mengusik bidang pendidikan, mari kita berwaspada dan tetap fokus ditengah kesibukan akibat pandemi covid-19, perang dagang, isu PKI dll. Kita mungkin sudah berada pada fase “proxy war“.
Dan terakhir, kutipan kalimat yang sangat populer dari Presiden RI yang pertama, Soekarno pada perayaan HUT RI 17 agustus 1966. “Jangan sekali kali melupakan sejarah” atau biasa kita sebut Jass Merah. (*)





