TELUKPANDAN, WAKTUINDONESIA – Satbinmas Polres Pesawaran melaksanakan kegiatan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19. Operasi tersebut dilakukan di lokasi wisata Pantai Mutun, Desa Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Minggu (20/9).
Dalam rilisnya, Kasat Binmas Polres Pesawaran Iptu Hermanto Fadil mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.
Dikatakan pula olehnya, kegiatan itu menyasar para wisatawan yang ada di lokasi wisata tersebut.





