Operasi Yustisi Prokes Polres Pesawaran Sasar Tempat Wisata

  • Bagikan

TELUKPANDAN, WAKTUINDONESIA – Satbinmas Polres Pesawaran melaksanakan kegiatan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan saat Pandemi Covid-19. Operasi tersebut dilakukan di lokasi wisata Pantai Mutun, Desa Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Minggu (20/9).

Dalam rilisnya, Kasat Binmas Polres Pesawaran Iptu Hermanto Fadil mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan untuk mencegah penyebaran Covid-19 ditengah masyarakat.

Dikatakan pula olehnya, kegiatan itu menyasar para wisatawan yang ada di lokasi wisata tersebut.

“Sasaran Operasi adalah masyarakat pengunjung pantai dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker dan serta menghimbau pengurus pantai untuk melengkapi sarana protokol kesehatan,” jelas dia.

Dari kegiatan tersebut, Iptu Hermanto mengungkapkan masih terdapat beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker.

“Dalam kegiatan didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 17 orang, dengan sanksi fisik berupa push up dan juga teguran,” tutupnya. (Snd/WII)

BACA JUGA:  Parosil Tinjau Lapak Vaksinasi Covid-19
  • Bagikan