“Sasaran Operasi adalah masyarakat pengunjung pantai dan sekitarnya yang tidak menggunakan masker dan serta menghimbau pengurus pantai untuk melengkapi sarana protokol kesehatan,” jelas dia.
Dari kegiatan tersebut, Iptu Hermanto mengungkapkan masih terdapat beberapa pengunjung yang tidak menggunakan masker.
“Dalam kegiatan didapati masyarakat yang masih melanggar tidak menggunakan APD (alat pelindung diri) berupa masker dan telah diberikan sanksi sebanyak 17 orang, dengan sanksi fisik berupa push up dan juga teguran,” tutupnya. (Snd/WII)





