Akhyar Nasution – Musa Rajekshah Resmikan Pusat Rehabilitasi Korban Narkotika

  • Bagikan

“Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan gedung rehabilitasi ini dapat menjadi salah satu solusi memperbaiki dan menyembuhkan saudara-saudara kita para pencandu narkoba dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang tersebut. Tentunya kita berharap setelah direhab nantinya mereka dapat sembuh dan sadar bahwa menggunakan narkoba adalah tindakan yang salah,” ungkap Musa.

Sebelumnya, Pimpinan IPWL Mari Indonesia Bersinar Johanes Siregar mengatakan tahun 2019 Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan bahwa Sumut menjadi peringkat pertama penyalahgunaan narkoba yakni 6,5% dari populasi penduduk Sumut. Sumut juga menjadi berada di peringkat pertama pengungkapan Narkoba di seluruh Indonesia.

“Untuk menjawab itu semua, kami merelakan waktu, pikiran, tenaga dan rupiah sehingga bangunan ini selesai tepat waktu. Saat ini gedung ini menyediakan fasilitas rawat inap yang menampung 60 orang. Gedung ini juga menyediakan ruang medis, ruang konseling, tempat shalat, ruang stabilisasi, tempat olahraga, ruang makan, kantor dan laundry. Nantinya di lantai dua juga akan menyusul tempat rawat inap untuk anak-anak dan perempuan,” jelasnya.

Ketua DPAC Granat Namorambe, Sahun Magabe Sembiring menjelaskan, bahwa Granat siap menjadi Garda terdepan dalam menyelamatkan generasi anak bangsa dari bahaya penyalahgunaan Narkoba.

“Granat selalu siap berkolaborasi dengan semua elemen, “pungkas Gabe.

(gs/rek/WII)

BACA JUGA:  Kapolres Lambar Hadi Saepul Rahman Kunjungi PWI Lambar
  • Bagikan