MEDAN, WAKTUINDONESIA –
Kepolisian Sektor Delitua Jajaran Polrestabes Medan kembali meringkus seorang terduga pencuri burung Murai Batu (Suara bagus), Amin alias Kompeng (42).
Warga Kelurahan P Mansyur, Kecamatan Medan Johor yang berprofesi sebagai tukang parkir yang menyambi sebagai pencuri seekor burung Murai Batu milik Arif Kurniawan seorang anggota Polri yang beralamat di Komplek Citra Wisata Blok X-2A Jln. Karya Wisata Kelurahan P. Mansyur Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kapolsek Delitua, Ajun Komisaris Polisi Zulkipli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik didampingi Panit Luar Ipda Elia Karo-karo membenarkan hal itu.
”Kami langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan setelah melihat CCTV, langsung mengantongi ciri ciri dan idenditas pelaku,” ujarnya.
“Kompeng kami tangkap pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 sekira pukul 18.00 WIB di lokasi Bangunan Metroling Jalan Karya Tani Gang Poli Kelurahan P. Mansyur,” ujarnya lagi.
Kanit Reskrim juga menjelaskan, hasil introgasi bahwa burung Murai Batu tersebut sudah dijual kepada seorang pria, R (DPO), di Jalan Karyawan kelurahan P. Mansyur.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap penadah dan terhadap terduga pelaku pencurian berikut sejumlah barang bukti saat ini sudah kami masukan ke jeruji besi untuk dilakukan pemeriskaan lebih lanjut,” tandasnya.
(rek/WII)