Gegara Murai Batu, Tukang Parkir Masuk ‘Sangkar’

  • Bagikan

“Kompeng kami tangkap pada hari Minggu tanggal 20 September 2020 sekira pukul 18.00 WIB di lokasi Bangunan Metroling Jalan Karya Tani Gang Poli Kelurahan P. Mansyur,” ujarnya lagi.

Kanit Reskrim juga menjelaskan, hasil introgasi bahwa burung Murai Batu tersebut sudah dijual kepada seorang pria, R (DPO), di Jalan Karyawan kelurahan P. Mansyur.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap penadah dan terhadap terduga pelaku pencurian berikut sejumlah barang bukti saat ini sudah kami masukan ke jeruji besi untuk dilakukan pemeriskaan lebih lanjut,” tandasnya.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Hasil Sayur Mayur Melimpah, Cabup Dendi Siapkan Food Station Bagi KWT
  • Bagikan