“Peran pemerintah bekerja sama dengan pihak keamanan dan penyelenggara pemilu harus mampu menetralisir dan merespon cepat ketika ada pemberitaan yang bermuatan ujaran kebencian, fitnah, hoax, berita bohong serta politisasi SARA untuk menghadirkan suasana kondusif,” katanya.
(bma/WII)





