Menyikapi ihwal tersebut, atas perintah Bupati Pesibar pihaknya sudah melakukan beberapa langkah, salah satunya melayangkan surat ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk bisa difasilitasi dalam upaya penyelesaian ihwal dimaksud. “Tentunya dengan harapan agar program Pesibar Terang bisa diwujudkan, sehingga masyarakat bisa benar-benar merasakan manfaat dari kehadiran pemerintah secara maksimal,” imbuhnya.
Masih kata Jon, PT. PLN (Distribusi Lampung) dalam hal itu mendukung penuh program Pesibar Terang dimaksud. “Hal itu dibuktikan dengan upaya PT. PLN (Distribusi Lampung) yang berkirim surat ke Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Lampung, yang juga minta agar permasalahan pemangku yang masuk dalam kawasan HL dan HPT bisa secepatnya diselesaikan,” pungkasnya.
“Kami sangat berharap pihak-pihak terkait bisa membantu upaya keras Pemkab Pesibar untuk mewujudkan program tersebut. Setidaknya ada sekitar 2000 lebih Kepala Keluarga (KK) yang terdapat ditujuh pemangku yang masuk dalam kawasan HL dan HPT tersebut,” tukasnya. (ers/WII)





