Petugas mendeteksi DP sudah di wilayah hukum Polres Langkat, tepatnya di Jalan Binjai – Kuala Desa Lau Kersik Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.
Petugas langsung menuju kelokasi dan langsung melakukan penangkapan.
Saat penangkapan, DP disebut melakukna perlawanan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada kedua kakinya.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Tanah Karo,” pungkasnya.
(rek/WII)





