Polisi Dor Kedua Kaki Terduga Pencuri Mobil Ini

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanah Karo meringkus seorang terduga pelaku pencurian mobil, DP (20).

“DP adalah warga Desa Kutarayat, Kecamatan Naman Teran Kabupaten Karo, usai membawa kabur mobil curiannya ke daerah perbatasan Kabupaten Langkat,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Adrian Risky Lubis, Selasa (22/9) malam.

Tertangkapnya DP berdasarkan pemeriksaan pemeriksaan kamera pengawas CCTV saat beraksi di Parkiran Hotel Simole yang bersebelahan dengan SPBU Simpang Tiga depan Masjid Agung Kabanjahe, Kecamatan Kabanjahe, Jumat (18/09/2020) sekira pukul 06.00 WIB.

DP diduga menggasak Mobil BK 1453 SD yang dikemudikan Arih Sinaga.

“Supir memarkirkan mobil di TKP karena mau ke toilet SPBU. Namun saat hendak kambali menuju mobil yang ia kemudikan Arih terkejut mobil sudah tak ada di tempat semula,” katanya.

Menerima laporan atas kejadian itu, polisi Tanah Karo bergerak.

Petugas mendeteksi DP sudah di wilayah hukum Polres Langkat, tepatnya di Jalan Binjai – Kuala Desa Lau Kersik Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Petugas langsung menuju kelokasi dan langsung melakukan penangkapan.

Saat penangkapan, DP disebut melakukna perlawanan, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan timah panas pada kedua kakinya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Tanah Karo,” pungkasnya.

(rek/WII)

BACA JUGA:  Polisi Ungkap Penyebab Kematian Nelayan yang Ditemukan di Pinggir Sungai Tuba
  • Bagikan