Inilah Nomor Urut 2 Paslon di Pilkada Waykanan 2020

  • Bagikan

WAYKANAN, WAKTUINDONESIA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan, Lampung, menggelar rapat pleno pengundian nomor urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2020 di halaman kantor KPU setempat, Kamis (24/9).

Penetapan berdasarkan hasil rapat pleno dipimpib Ketua KPU Refki Dharmawan dan anggota KPU Way Kanan Doan Endedi, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Noprisyah Harianto.

Turut hadir Ketua DPRD Nikman, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung, Dandim 0427/WK Letkol Inf. AA. Gede Rama, Kajari Susilo, Sekkab Way Kanan Saipul, Ketua Bawaslu Way Kanan Yesi Karnainsyah.

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan yang memimpin pleno menyampaikan tata tertib pengundian nomor urut, dimana disepakati sebelumnya paslon yang mengisi absensi lebih dahulu berhak lebih dahulu mengambil nomor antrean.

Lalu disepakati yang mendapat nomor antrean terkecil untuk lebih dahulu mengambil nomor urut paslon.

BACA JUGA:  Pilkada Serentak Tahun 2020 Merupakan Agenda Nasional, Perlu Dikawal Bersama
  • Bagikan