KPU Lamsel hanya Tetapkan Nomor Urut Incumbent, Tony-Antoni? Ini Penjelasan Ansurasta

  • Bagikan

Foto: istimewa
KALIANDA, WAKTUINDONESIA – Ada yang menarik pada penetapan nomor urut pasangan calon di Pilkada Lampung Selatan (Lamsel) kali ini, Kamis (24/9/2020).

KPU Lamsel hanya menetapkan nomor itur satu paslon saja, yakni incumbent, Nanang Ermanto yang menggandeng Pandu Kusuma Dewangsa.

Pasangan Nanang-Pandu ditetapkan nomor urut 1.

Menurut Ketua KPU Lamsel Ansurasta Razak, hal itu sesuai surat KPU RI Nomor 788.

Dimana, disebutkan, jika hanya terdapat satu pasangan calon bupati dan wakil bupati, secara otomatis paslon dimaksud ditetapkan sebagai nomor urut 1.

Lantas bagaimana bakal paslon lain, Tony Eka Candra dan Antoni Imam (Tony-Antoni)?

Ansurasta menyebutkan jika tahapan penetapan sebagai calon dijadwal pada 1 Oktober 2020.

“Karena Bakal Calon Wakil Bupati Antoni Imam sempat terpapar positif Covid-19, tahapan diundur,” tambahnya.

Sehari setelah itu, 2 Oktober 2020, agenda penetapan nomor urut untuk Tony-Antoni.

(bbs/WII)

BACA JUGA:  Hadiri Deklarasi Keluarga Dermawan, Dendi Ajak Bangun Pesawaran Lebih Baik
  • Bagikan