GEDONGTATAAN, WAKTUINDONESIA – Pasangan Calon Dendi Ramadhona dan Kol (Pur) S. Marzuki mendapatkan Nomor urut dua, sedangkan pasangan Calon M. Nasir dan Naldi Rinara mendapatkan Nomor urut satu, hasil pengundian dan pengambilan nomor urut pasangan calon untuk pemilihan Kepala Daerah pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pengundian dan pengambilan nomor urut terhadap pasangan calon dilaksanakan di Gedung Graha Adora Jalan Baru Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedongtataan, Kamis, (24/9).
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Yatin Putro Sugino mengatakan hari ini pengundian pasangan calon kemudian pukul 11.00 WIB, digelar deklarasi kampanye damai dari kedua pasangan calon sesuai dengan PKPU Nomor 6 dan PKPU Nomor 12, untuk yang hadir saat pengundian dan pengambilan nomor urut paslon hanya pasangan calon, LO, Bawaslu, KPU, serta Partai pengusung maksimal dua orang.
“Ini karena sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan Pilkada di masa pandemi Covid-19 harus menerapkan dan sesuai dengan protokol kesehatan,” jelasnya.
“Harapan saya pada saat pengambilan nomor urut ini, saat deklarasi maupun saat kampanye, semua nya harus menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak menimbulkan klaster baru Covid-19,” tambahnya.
Sementara itu, Yusak selaku Ketua Tim Sukses Pasangan Dendi Marzuki Nomor urut dua berharap dengan nomor dua, itu nomor terbaik dan menjadi barokah buat pasangan Dendi-Marzuki untuk Kabupaten Pesawaran yang amanah, dan dapat kembali memimpin Bumi Andan Jejama dalam melanjutkan pembangunan yang lebih baik lagi serta mensejahterakan masyarakat yang produktif, sesuai dengan Visi dan Misi Dendi-Marzuki.
“Alhamdulillah, semua harus selalu kita syukuri, pasangan Dendi-Marzuki dalam pengundian dan pengambilan nomor urut, mendapatkan nomor dua artinya dua periode, untuk melanjutkan kepemimpinan nya di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya dengan sumringah.(Red/WII)