KRUI, WAKTUINDONESIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), membubarkan dugaan kegiatan pertemuan dengan masyarakat yang dilakukan oleh calon wakil bupati nomor urut 1, Fahrurrazi, di Pekon Wayjambu Kecamatan Pesisir Selatan, Rabu (30/9).
Kordiv Hukum Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Abd Kodrat S, ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa sebelumnya pihaknya menerima informasi berkaitan dengan kegiatan dimaksud.
“Kita langsung memerintahkan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) untuk melakukan penelusuran,” kata Kodrat.
Sembari dengan itu, pihaknya langsung melakukan pergerakan menuju ke lokasi pertemuan tersebut.





