Ketua PN Kotabumi Dikabarkan Positif Covid-19, Pengadilan Sementara Ditutup Hingga Empat Hari Kedepan, Total se-Lampung 894 Orang

  • Bagikan

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung Reihana mengungkapkan, adanya penambahan kasus baru sebanyak 19 orang dan kasus lama 875 orang. Total per hari ini 894 orang terkonfirmasi positif.

“Update hari ini, kasus suspek berjumlah 67 Orang. Kasus konfirmasi total 894 orang. Yakni kasus baru 19 orang dan kasus lama 875 orang. Meninggal 33 orang. Dan yang selesai isolasi 648 orang,” ungkap Reihana, saat merilis update terbaru kasus Covid-19 di Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung, Rabu (30/9/2020).

Kadis Kesehatan Lampung itu menjelaskan dari 19 pasien tersebut, 11 pasien merupakan kasus baru dan 8 hasil tracing.

“Yang dirawat ada tujuh orang. Sedangkan yang menjalani isolasi mandiri ada 12 orang,” ucap Reihana yang juga Plt Dirut RSUDAM Lampung it.

Wakil Ketua DPRD Lampung Elly Wahyuni mengatakan, usulan Pergub nomor 45 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru pencegahan dan pengendalian Covid-19 menjadi Perda, belum sampai di pihak pimpinan DPRD Lampung.

“Kita belum baca belum dan belum disampaikan ke kita, apa isinya,” kata Elly Wahyuni diruang kerjanya.

Dia juga mendukung jika raperda tersebut dijadikan perda adaptasi kebiasaan baru, sebab di Jakarta pun hal itu sudah diberlakukan.

“Jakarta perda tentang adaptasi kebiasaan baru ini sudah. Kalau di Lampung baru akan dibuat perdanya,” terangnya.

Terkait denda bagi yang melanggar, politisi Gerindra Lampung itu mengaku masih mempertimbangkannya.

“Kita kasihan juga kadang-kadang dengan situasi sepeti ini dikenakan denda. Tapi jika gak dikenakan sanksi yang tegas, maka itu gak akan efektif. Jadi nanti akan kita kaji terlebih dahulu,” tegasnya. (fik/WII)

BACA JUGA:  Paksa Perangkat Mundur, Kades Dilaporkan Ke Inspektorat
  • Bagikan