Paksa Perangkat Mundur, Kades Dilaporkan Ke Inspektorat

  • Bagikan

WAYKHILAU, WII – Merasa dizolimi oleh Kepala Desa Padang Cermin, lima aparatur desa setempat mengadu ke Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

Kaur Perencanaan, Desa Padang Cermin, Kecamatan Way Khilau, Eka Al Hadi mengatakan, selama ini ia dan beberapa rekannya sebagai aparat desa setempat sengaja dibuat tidak nyaman dalam bekerja.

“Kami ditelpon disuruh buat surat pengunduran diri, kemudian meminta pihak lain jugq, seperti keluarga kami agar kami mundur dari jabatan yang saat ini kami emban,” ucap dia, saat diwawancarai di Kantor Inspektorat, Jumat, (26/6).

Saat ini kata dia, Desa Padang Cermin sudah membentuk Tim seleksi (Timsel) untuk pengangkatan aparatur desa yang baru, sebelum bulan puasa.

“Memang saat ini ada kekosongan dua jabatan, seperti Kaur Keuangan yang mengundurkan diri, dan Kasi Pemerintah yang tersandung masalah hukum dan sudah direkom oleh pihak kecamatan, sedangkan kami masih aktif bekerja, meskipun sudah ada permintaan agar kami mengundurkan diri,” ucap dia.

Pada intinya kata dia, ia bersama rekan-rekannya meminta agar ada keadilan, dan tidak ada lagi masalah pasang copot aparatur desa apabila tidak ada alasan yang jelas dan tidak sesuai dengan Permendagri No 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa dan Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran No 8 Tahun 2016 Tentang Pengangkatan dan PemberhentianĀ  Perangkat Desa.

“Kita minta keadilan seadil-adilnya, agar laporan kami bisa didengar dan ditindak lanjuti, dan kepada Bupati Pesawaran agar mengevaluasi para kepala desa yang sewenang-wenang asal copot perangkat desa,” ucap dia.

Sementara itu, Kepala Inspektorat Pesawaran, Chanbrasman, diwakili Sekretaris Inspektorat Pesawaran Aseva membenarkan adanya laporan dari aparatur Desa Padang Cermin terkait penggantian aparatur desa.

BACA JUGA:  Penasehat Hukum - Ahli: Kasus Korupsi Studi Kelayakan TPA Sampah di Karo tak Memenuhi Kekuatan Hukum

“Ya kita sudah terima laporan, kita akan pelajari dulu, nanti juga akan kita tanyakan dan klarifikasi pihak kecamatan dan kepala desanya serta pihak pelapor,” ucap dia. (De/Ram/WII)

  • Bagikan