Kampanye Sudah Berlangsung, Bawaslu Desak KPU Tetapkan Zona, Ini Alasannya

  • Bagikan

“Meski dalam Peraturan KPU terkait zona kampanye itu tidak ada karena paslon hanya bisa menggelar kampanye terbatas akibat wabah Covid-19, namun setidaknya itu harus ada zonanya untuk memaksimalkan pengawasan dilapangan,” ujarnya.

“Untuk itu kita harap zona kampanye bisa segera ditetapkan oleh KPU setempat, karena itu juga akan memudahkan Bawaslu dan Sentra Gakkumdu jika terjadi pelanggaran pidana Pemilihan,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua KPU Pesibar, Marlini, membenarkan jika pihaknya sudah menerima surat dari Bawaslu setempat berkaitan dengan ihwal dimaksud.

“Surat dari Bawaslu Pesbar sudah kita terima, dan kami akan melakukan pengkajian terhadap permintaan tersebut, karena dalam regulasinya tidak ada yang mengatur tentang zona kampanye,” terangnya. (ers)

BACA JUGA:  Bila Terbukti Bersalah, Fraksi PDIP Siapkan Sanksi Tegas Harno Irawan
  • Bagikan