Kantongi STTP, Paslon ARIF Pastikan Kampanye Taat Prokes

  • Bagikan

Koalisi ARIF sudah mendapatkan STTP terhitung sejak Rabu 30 September hingga Rabu 7 Oktober 2020 mendatang, terhitung selama delapan hari di 23 titik yakni hanya di Kecamatan Pesisir Selatan.

Pilkada yang akan digelar pada Rabu 9 Desember 2020 mendatang dengan tahapan Pemilu ditengah pandemi Covid-19 saat ini sangat berbeda pada Pemilu sebelum nya. Seperti halnya kampanye Akbar ditiadakan, kampanye terbuka dilaksanakan terbatas dengan peserta dibatasi maksimal hanya 50 orang sudah termasuk tim dan Paslon.

“Kampanye terbuka terbatas ini dilaksanakan dengan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dengan menyiapkan masker, alat cuci tangan pakai sabun, serta pengukur suhu, dan peserta wajib menjaga jarak dan menggunakan masker,” pungkas Windri. (ers/WII)

BACA JUGA:  Anggota DPR Lodewik F ke Pesawaran, Minta Berjuang Menangkan Pemilu
  • Bagikan