“Kejadian Selasa (29/9/2020) malam. Ketika itu rekan kerja, hendak meminta sesuatu kepada korban. Namun ketika tiba di barak, saksi tidak melihat korban melainkan melihat sejumlah bercak darah yang berceceran. Setelah mengatakan kepada pekerja lainnya dan melakukan pencarian. Sekitar 40 meter dari pondok, para saksi melihat Soniaman Laoli dalam kondisi lemas dengan sejumlah luka” beber Kapolsek.
Selanjutnya Soniaman Laoli dibawa ke RS Efarina Etahan Berastagi.
“Setiba di rumah sakit korban dinyatakan pihak medis sudah tidak beryawa. Rabu (30/9/2020) pagi , sejumlah pelapor dan saksi mendatangi Polsek Tiga panah untuk melaporkan kejadian.”
“Kamis (1/10/2020) tim gabungan Opsnal dan Reskrim Polres Tanah Karo menangkap dua tersangka. Keduanya merupakan rekan kerja yang sepondok dengan korban,” tandasnya.
(rek/WII)





