Cawabup Naldi Rinara Mangkir Dari Panggilan Bawaslu

  • Bagikan

Dijelaskannya, sebelumnya dari hasil pengawasan internal Bawaslu, ditemukan adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan salah satu Paslon Bupati Pesawaran Nasir-Naldi.

“Pada tanggal 28 September 2020, informasi awal kan ada pergerakan massa sebanyak tiga bus yang didepannya ada banner Paslon nomor urut 1, makanya kita langsung melakukan penelusuran dan kita tindaklanjuti dengan pemanggilan terhadap tim kampanye dan salah satu calon wakilnya,” jelasnya.

Dikatakannya lebih lanjut, jika terbukti melanggar aturan yang berlaku, Paslon nomor urut 1 bisa dikenakan sanksi administratif hingga ke pidana.

“Ini kan masih proses meminta keterangan ya, kita belum ada kesimpulan, tapi masih kami kaji apakah ini administrasi atau menuju pidana, nanti setelah kita selesai meminta keterangan akan kita plenokan dan kita sampaikan,” lanjutnya.

“Kalau masuk unsur pidana, mekanismenya akan kita serahkan ke Gakumdu, kita registrasi terkait dengan pelanggaran-pelanggarannya, ya nanti kita lihat hasil dari pengambilan keterangan dan kesimpulannya,” timpalnya. (Red/WII)

BACA JUGA:  Motif Meninggalnya Bocah 8 Tahun, Polisi: Pelaku Cemburu Ibu Korban dengan Pria Lain
  • Bagikan