Namun, secara rinci Gemar Tarigan menyebutkan, jumlah TPS di Karo 926.
Masing-masing TPS bakal diisi tujuh orang. Pihaknya bakal merekrut 6.482 orang dan ditambah 2 petugas ketertiban per TPS. Total 8.334 orang petugas.
Sebelum menjalankan tugasnya nanti, semua bakal menjalani rapid tes.
“Sesuai dengan aturan protokol kesehatan, maka KPUD Karo akan melakukan rapid test kepada semua penyelenggara, sebelum melaksanakan tugas dan tahapan yang sudah diaturkan UU,” pungkas Gemar Tarigan.
(rek/WII)





