JAKARTA, WAKTUINDONESIA – Ind Police Watch (IPW) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak membiarkan aparat Polri berbenturan dengan buruh, mahasiswa, dan masyarakat.
Sebab aksi demo menolak UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law sepanjang Kamis (8/10/2020) telah menimbulkan kerusuhan di sejumlah wilayah.
“Untuk itu Jokowi perlu segera membekukan UU Cipta Kerja, dengan cara segera menerbitkan Perpu,” ujar Ketua Presidium IPW
Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10).
Ia menyebut, asal usul UU Cipta Karya atau Omnibus Law adalah usulan Sofyan Djalil yang mengadopsi dari sistem hukum Amerika Serikat (AS).
“Tak heran jika UU ini tidak sesuai dengan kondisi sosial maupun psikologis masyarakat Indonesia. Pola pikir dan sikap hidup masyarakat AS yang kapitalis dan individualisme tentu sangat berbeda dengan kondisi masyarakat Indonesia yang guyub dan kekeluargaan,” sebutnya.
Dengan Kata Lain, lanjutnya, UU Cipta Karya alias UU Omnibus Law tidak sesuai dengan Pancasila yang menjadi konsep hidup Bangsa Indonesia. Tak heran jika pasal pasal yang muncul di UU Cipta Karya itu cenderung tidak berpihak pada rakyat sebagai buruh dan sangat berpihak pada pengusaha dan industri.





