WAKTUINDONESIA – Penggerak Millenial Indonesia (PMI) menggelar diskusi publik bertajuk urgensi Pilkada serentak di tengah pandemi Covid-19 yang diselenggarakan di Urban Jajan, Situ Gintung, Tangsel, pada Rabu (7/10).
Menurut Koordinator PMI, M. Adhia Muzakki, persoalan Pilkada serentak menjadi masalah serius selain persoalan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru saja disahkan oleh DPR RI bersama pemerintah pada Senin (5/10).
Adhia menyebut generasi millennial harus melek politik dan ikut andil dalam merespon isu isu yang berkembang saat ini. Hal tersebut dikarenakan dominasi millennial sebagai pemilih dalam pesta demokrasi tersebut.
Berdasarkan riset Kedai KOPI yang diolah dari data Badan Pusat Statistik (BPS), lanjut Adhia memperlihatkan bahwa kelompok milenial merupakan pemilih terbesar 37,7 persen pada Pemilu 2019.
“Millenial ini penentu. Jadi millennial harus berperan aktif dalam mengawal Pilkada serentak ini,” tuturnya.





