KARO, WAKTUINDONESIA -Sepanjang bulan September 2020, Satres Narkoba Polres Tanah Karo menangkap 22 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Yustinus Setyo Indriono, kepada sejumlah wartawan dalam gelar Press Confrence, Kamis (8/10).
Dari 19 kasus narkotika yang ditangani mulai pada bulan September lalu, ada 22 tersangka yang diamankan dari berbagai tempat.





