Hanya Temui Ketua DPRD, PMII Waykanan Tunda Sampaikan Tuntutan Terkait UU Cipta Kerja

  • Bagikan

WAYKANAN, WAKTUINDONESIA– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Way Kanan mendatangi kantor DPRD Way Kanan, Jumat (09/10).

Mereka bermaksud memertanyakan kejelasan poin UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memicu demo di sejumlah wilayah di tanah air kepada wakil rakyat di kabupaten itu. Namun, hanya Ketua DPRD Nikman yang berdialog dengan mahasiswa.

PMII akhirnya memilih menunda menyampaikan tuntutannya.

Diketahui, puluhan mahasiswa sebelumnya tersebut disambut Kasat Intelkam Polres Way Kanan  di teras kantor DPRD.

Setelah menjalani protokol kesehatan dengan mencuci tangan sebelum memasuki ruang rapat, 15 perwakilan mahasiswa diterima Ketua DPRD Way Kanan Nikman.

Tampak pula, Kapolres AKBP Binsar Manurung, Kabag Ops Kompol Suharijono dan Kasat Intelkam Iptu Doni Oktarizal.

Ketua DPRD Way Kanan Nikman mengapresiasi langkah PC PMII Way Kanan dalam menyuarakan aksinya dengan melakukan audiens di kantor wakil rakyat tersebut.

BACA JUGA:  HUT ke-1 Waktuindonesia 2021, Kepala BPKA Lampura
  • Bagikan