WAYKANAN, WAKTUINDONESIA– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Way Kanan mendatangi kantor DPRD Way Kanan, Jumat (09/10).
Mereka bermaksud memertanyakan kejelasan poin UU Omnibus Law Cipta Kerja yang memicu demo di sejumlah wilayah di tanah air kepada wakil rakyat di kabupaten itu. Namun, hanya Ketua DPRD Nikman yang berdialog dengan mahasiswa.
PMII akhirnya memilih menunda menyampaikan tuntutannya.
Diketahui, puluhan mahasiswa sebelumnya tersebut disambut Kasat Intelkam Polres Way Kanan di teras kantor DPRD.
Setelah menjalani protokol kesehatan dengan mencuci tangan sebelum memasuki ruang rapat, 15 perwakilan mahasiswa diterima Ketua DPRD Way Kanan Nikman.
Tampak pula, Kapolres AKBP Binsar Manurung, Kabag Ops Kompol Suharijono dan Kasat Intelkam Iptu Doni Oktarizal.
Ketua DPRD Way Kanan Nikman mengapresiasi langkah PC PMII Way Kanan dalam menyuarakan aksinya dengan melakukan audiens di kantor wakil rakyat tersebut.
Senada dikatakan, Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung. Ia juga mengapresiasi langkah PC PMII WK yang memilih jalur audiensi. “Bukan dengan demo massa seperti di beberapa kota besar lainnya,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, Ketua PC PMII Way Kanan Nandang Kurniawan meminta kejelasan isi UU Omnibus Law (Cipta Kerja), yang mengakibatkan demo massa di beberapa kota besar.
Karena hanya ketua DPRD saja yang hadir, sejumlah tuntutan yang hendak mereka ajukan belum dibeberkan.
PMII menginginkan tuntutan ditandatangani langsung oleh para anggota fraksi lainnya.
“Jadi murni tadi belum menyampaikan tuntutan apa-apa. Kami ingin tuntutan ditandatangani semua fraksi. Tuntukan akan disampaikan dalam aksi lanjutan melibatkan massa yang lebih banyak,” kata dia.
Diketahui, sebelum audiensi selesai, ketua DPRD meminta agar massa yang kelak akan melakukan aksi serupa untuk mengirimkan perwakilan, tidak beramai-ramai. Mengingat saat ini masih dalam masa pendemi dan juga dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
(roy/WII)