Pihak RSUD melalui Kabag Adm Umum Julius Sudarto menjelaskan tentang prosedur dan tatacara pelayanan RSUD ZAPA kepada JPKP Way kanan.
“Silahkan siapa saja, pribadi atau organisasi apa saja mendampingi pasien umum, sejahtera maupun prasejahtera ke RSUD kita. Tetapi harus melalui prosedur dan aturan yang berlaku, termasuk juga jalur ke pihak Dinas Sosial, dinas kesehatan,” tegasnya.
Sementara orang tua pasien Nova, Siti menyambut positif atas perhatian JPKP dan pelayanan RSUD Zapa.
“Saya pribadi dan mewakili keluarga besar kami mengucapkan beribu ribu terimakasih kepada JPKP karena telah membantu pendampingan sehingga telah di antarkan ke RSUD dan mendapatkan pelayanan, terimakasih juga untuk RSUD untuk pelayanan dan perawatan nya kepada anak kami,” pungkas Siti.
(Roy/WII)





