GORONTALO, WAKTUINDONESIA – Polda Gorontalo menangkap 200 massa aksi yang melakukan kericuhan pada demonstrasi tolak Omnibus law, Senin (12/10).
Kepala Bidang Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan, bahwa dari sebagian mahasiswa yang membuat ulah anarkis, pihak Polda Gorontalo mengambil tindakan tegas.
“Kami sangat menyayangkan ini terjadi. Karena kalau kita melihat di aksi yang lalu di saat unjuk rasa berjalan dengan damai, maka kami juga akan melakukan pelayanan dengan semestinya,” kata Kombes Wahyu.
“Setelah kami melakukan rapid test, dari 200 yang dilakukan pemeriksaan enam orang dinyatakan reaktif, namun demikian jumlah itu akan bertambah,” kata Kombes Wahyu.
Kata Wahyu Kombes, saat ini yang sebagian massa aksi yang ditangkap masih berada di Polda Gorontalo untuk diperiksa perannya saat mengikuti demonstrasi.
“Apa bila didapati pelanggaran, khususnya pembuat gaduh, maka kami akan tindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kalau tidak terbukti melakukan pelanggaran, tentunya akan kami kembalikan. Tetapi kami tetap akan mengundang orang tuanya untuk dapat menjemput anak-anaknya,” pungkasnya.
Laporan: Apris Nawu, WII