Berkaca Kasus Nasir-Naldi, Lampung Memantau Minta Paslon Tidak Melakukan Mobilisasi Massa

  • Bagikan

PESAWARAN, WAKTUINDONESIA – Lampung Memantau, mendorong pasangan calon (Paslon) untuk dapat menjalankan proses Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Pesawaran sesuai aturan yang berlaku, salah satunya tidak memobilisasi massa di tengah pandemi Covid-19.

Hal itu disampaikan Ketua Lampung Memantau, Yan Barusal, ketika dihubungi melalui ponselnya, Selasa (13/10).

Yan menerangkan pernyataan sikap tersebut diungkap pasca adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon O1, M Nasir – Naldi Rinara dengan melakukan mobilisasi massa ratusan orang dengan cara rekreasi.

“Lampung Memantau juga melakukan pemantauan proses Pilkada yang berlangsung di Kabupaten Pesawaran. Himbauan kami untuk semua paslon agar menerapkan Peraturan KPU serta menjaga pemilu berjalan dengan aman damai dan kondusif, apagi saat ini masih dalam kondisi Covid-19,” terang dia.

BACA JUGA:  PMI Apresiasi Polres Way Kanan Riskus Pelaku Penodongan
  • Bagikan