Tak Kuat Menahan Nafsu, Pemuda Bandar Lampung Cabuli Mantan Pacar

  • Bagikan

PESAWARAN, WAKTUINDONESIA – Lantaran tak sanggup menahan nafsu, seorang pemuda berstatus mahasiswa harus diamankan Tim Tekab 308 Polres Pesawaran.

Pemuda tersebut adalah AS (20) warga Kecamatan Tanjungkarang Pusat, Bandarlampung. Harus diamankan tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Pesawaran lantaran diduga melakukan tindak asusila terhadap TA, gadis muda berusia 18 tahun, warga Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Tanggamus yang tak lain adalah mantan pacarnya sendiri.

Kapolres Pesawaran, AKBP. Vero Aria Radmantyo menerangkan modus yang dilakukan tersangka adalah mengajak kencan dan makan malam di Desa Sukabanjar, Gedongtataan.

“Pada Senin (12/10) kemarin tersangka mengajak bertemu dan makan bakso lalu tersangka mengajak korban jalan jalan mengunakan mobil Xenia. Lantas sekitar pukul 23.00 wib, mengajak korban berhubungan badan, meski korban menolak, korban tetap dipaksa melayani nafsu bejat pelaku,” terang Vero kepada media ini, Selasa (13/10).

Baru kemudian, tak selang beberapa lama, pihak kepolisian mendapatkan informasi dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tak lama dari itu, sekiranya pukul 00.30 Wib di jalan Desa Suka Banjar berdasarkan informasi kami langsung melakukan peghadangan dan Team Tekab 308 Polsek Gedongtataan Polres Pesawaran telah berhasil mengaman tersangka,” jelasnya.

Vero juga menerangkan atas perbuatannya itu, kini tersangka diamankan di Mapolsek Gedongtataan beserta barang bukti berupa satu unit mobil Xenia warna hitam nopol BE 2771 CI, serta pakaian korban.

“Selanjutnya tersangka dijerat pasal 289 KUHP, tentang tindak asusila dengan pemaksaan dengan ancaman penjara maksimal sembilan tahun,” tegas Kapolres. (Red/WII)

BACA JUGA:  Balam Dikagetkan Ledakan dan Baku Tembak, Ternyata..
248 viewers
  • Bagikan