Oknum Aparatur Desa Ajak Warga Pilih Salah Satu Paslon di Pilkada Pesawaran, Bawaslu: Kami Akan Dalami

  • Bagikan

“Cuma sudah saya hapus semua mas, postingan itu sudah saya hapus, saya juga minta maaf mas,” kata dia.

Sedangkan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran Rian Arnando mengungkapkan, pihaknya akan segera melakukan penelusuran perihal dugaan tersebut. Ia berujar Bawaslu Pesawaran masih akan mengumpulkan bukti-bukti yang dapat digunakan sebagai pendukung.

“Ya ini informasi awal, tentunya kami memerlukan bukti-bukti, untuk itu kami akan mendalami dulu masalah ini dengan melakukan penelusuran,” jelas dia.

Rian juga menerangkan, bahwa aparatur desa memang secara tegas dilarang untuk ikut terlibat dalam politik praktis, seperti yang telah ditetapkan dalam undang-undang.

“Jelas tidak boleh kepala desa ataupun aparatur desa memang tidak diperkenankan terlibat dalam politik praktis, mereka harus menjaga kenetralan mereka, tidak boleh condong ke salah satu calon,” ungkapnya.

“Aturannya ada di undang-undang nomor 10 Tahun 2016, dan juga di Undang-undang tentang desa nomor 6 Tahun 2014,” tutupnya. (Red/WII)

BACA JUGA:  Pemkab Lampura Tindaklanjuti Rekomendasi Dewan Terkait LKPJ 2020
  • Bagikan