TPA Dokan Seret Kadis CT ke Kursi Pesakitan, LAMI: Ia Sempat Lolos 2017

  • Bagikan

KARO, WAKTUINDONESIA – Kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di Desa Dokan Kecamatan Merek Kabupaten Karo 2016 bakal menyeret Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan CT ke kursi pesakitan.

Bahkan, berkas CT selaku pengguna anggaran telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan.

Berdasarkan jadwal, CT bakal menjalani sidang pertama Kamis (12/11/2020).

Menurut keterangan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Karo, Andriani Sitohang, sidang pertama CT akan digelar Kamis (12/11).

“Untuk berkas perkaranya itu sudah kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor PN Medan, dan sesuai jadwal sidang pertama pada Kamis nanti,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui seluler, Selasa (10/11/2020) sore.

Dirinya juga mengatakan perkara ini merupakan rangkaian lanjutan dari Perkara Tindak Pidana Korupsi Studi Kelayakan untuk pemilihan lahan TPA Sampah atas nama Terdakwa BK dan R, yang sudah lebih dahulu disidangkan.

“Untuk nilai kerugian negara dalam Korupsi Pengadaan Lahan TPA Sampah ini sebesar Rp1,481 miliar lebih,” ujarnya.

Sekretaris DPC Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) Kabupaten Karo Jhon Ginting, mengapresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Karo yang mengungkap kasus korupsi di Kabupaten Karo. Dan terus memantau perkembangan dari perkara korupsi pengadaan lahan TPA tersebut.

“LAMI tetap memantau perkembangan kasus korupsi ini, apalagi ini menyangkut pejabat tinggi. Ini menjadi pembelajaran bagi pejabat lain. Dan ke depan juga mengharapkan Kejari Karo tetap eksis mberantas para korupsi di Bumi Turang ini.”

“Dan perlu diketahui bahwa di tahun 2017, DPC LAMI juga pernah melaporkan CT atas kasus pembangunan Tugu Mejuah-juah Berastagi di dinas kebersihan dan pertamanan tahun 2016 dengan nilai pagu Rp679 juta rupiah ke Kejari Karo, namun, ntah apa sebab musababnya sehingga kasus tersebut di-SP3-kan,” jelas Jhon Ginting.

BACA JUGA:  Polres Karo Kembali Amankan Pelaku Pembunuhan Mayat di Sungai Lalu Gerguh

(rek/WII)

  • Bagikan